Australia Bawa Perburuan Paus ke MI

Australia Bawa Perburuan Paus ke MI
Salah satu foto hasil perburuan "bahan riset" Jepang. Foto: Issei Kato/file/ABC.net.au.
CANBERRA - Setelah beberapa upayanya untuk membuat Jepang berhenti memburu paus gagal, Australia kini mengambil langkah diplomatik. Jumat (28/5) lalu, pemerintahan Perdana Menteri (PM) Kevin Rudd itu sepakat untuk membawa kasus itu ke Mahkamah Internasional (MI). Rencananya, Australia akan memasukkan berkas gugatan tersebut pekan depan.

"Kami ingin mengakhiri ritual pembantaian paus di Samudera Selatan (Samudera Antartika) atas nama ilmu pengetahuan," tegas Menteri Perlindungan Lingkungan Peter Garrett, seperti dikutip Agence France-Presse. Dengan mengadukan kasus perburuan paus itu ke pengadilan internasional, Australia mewujudkan ancaman yang sudah beberapa kali dilontarkan terhadap Jepang.

Garrett berharap, dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, Australia bisa menghentikan aksi brutal perburuan paus di Samudera Antartika selamanya. "Mudah-mudahan langkah ini berujung pada penghentian permanen," ujarnya. Meski Jepang berdalih ritual perburuan paus mereka bertujuan riset, Australia yakin aksi tersebut melanggar perundangan internasional yang melarang komersialisasi paus.

Terpisah, Menteri Luar Negeri Stephen Smith menyatakan bahwa langkah hukum itu sengaja ditempuh, karena Australia menginginkan solusi diplomatik. Dan, satu-satunya cara untuk mendapatkan solusi tersebut adalah dengan melibatkan hukum. Apalagi selama ini, upaya lain lewat perundingan dengan Jepang atau berdebat dengan Komisi Paus Internasional (IWC), selalu gagal membuahkan hasil.

CANBERRA - Setelah beberapa upayanya untuk membuat Jepang berhenti memburu paus gagal, Australia kini mengambil langkah diplomatik. Jumat (28/5)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News