Australia Belum Cabut Tunjangan Sosial Warganya yang Gabung ISIS

Departemen Kejaksaan Agung Australia mengukuhkan bahwa tidak satupun warga Australia yang bergabung dengan ISIS di Timur Tengah dihentikan pembayaran tunjangan sosial karena memang tidak ada yang menerima sama sekali.
Pernyataan ini tampaknya bertentangan dengan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sebelumnya di parlemen.
Peraturan kontraterorisme yang diloloskan di parlemen tahun lalu memberikan kuasa kepada Jaksa Agung Federal Australia untuk menghentikan pembayaran tunjangan sosial kepada mereka ysng terlibat dalam tindak terorisme.
Bulan Februari lalu, salah satu kelompok media di Australia News Corp melaporkan bahwa dari 'penyelidikan federal' ditemukan bawha 96 persen warga Australia yang bergabung dengan kelompok teroris di Timur Tengah mendapatkan tunjangan sosial, dan "hampir semuanya" tetap menerima tunjangan setelah mereka meninggalkan Australia.
Dalam artikelnya di salah satu surat kabar media tersebut, Tony Abbott mengatakan dia "prihatin" mengetahui bahwa para pejuang di tanah asing ini masih menerima tunjangan sosial.
Jaksa Agung Federal memiliki kuasa untuk menghentikan pembayaran tunjangan sosial bagi mereka yang melakukan tindak terorisme. (AFP/ISIS)
Keesokan harinya, PM Abbott ditanya dalam sesi Question Time di parlemen apakah benar bahwa sejauh ini tidak ada seoran pejuang di tanah asing ini yang pembayaran tunjangannya dibatalkan.
Departemen Kejaksaan Agung Australia mengukuhkan bahwa tidak satupun warga Australia yang bergabung dengan ISIS di Timur Tengah dihentikan pembayaran
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia