Australia Belum Keluarkan Larangan Bepergian ke Indonesia

Meski Italia berada dalam daftar negara beresiko tinggi COVID-19 dengan tiga negara tersebut, Pemerintah Australia hanya akan meningkatkan pengawasannya, dengan pertanyaan lebih lanjut dan pemeriksaan temperatur.
"Bila Anda kembali dari negara atau daerah di kategori 'higher risk' COVID-19, Anda harus memonitor kondisi kesehatan selama 14 hari," tambah perwakilan dari Departemen Kesehatan Australia.
Indonesia telah mengkonfirmasi jika dua warganya telah tertular
Masih khawatir meninggalkan Australia
Laurensius Regi Aryoko, salah satu WNI di Melbourne mengaku kepada ABC Indonesia jika ia sudah menyiapkan rangkaian perjalanan ke Eropa bulan Juni mendatang.
"Itinerary sudah saya siapkan, dan kami sudah berencana untuk mengajukan aplikasi visa," katanya.
Negara yang dituju Laurensius rencananya adalah Italia, Yunani, Belanda dan Kroasia lalu pulang ke Australia melalui Indonesia.
Tetapi rencana tersebut akhirnya ia batalkan karena melihat perkembangan wabah virus corona yang makin meluas, apalagi setelah ia berencana berlibur ke Italia.
Australia belum memasukan Indonesia dalam daftar negara-negara yang warganya dilarang masuk, setelah semakin meluasnya wabah COVID-19
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi