Australia Belum Keluarkan Larangan Bepergian ke Indonesia
Meski Italia berada dalam daftar negara beresiko tinggi COVID-19 dengan tiga negara tersebut, Pemerintah Australia hanya akan meningkatkan pengawasannya, dengan pertanyaan lebih lanjut dan pemeriksaan temperatur.
"Bila Anda kembali dari negara atau daerah di kategori 'higher risk' COVID-19, Anda harus memonitor kondisi kesehatan selama 14 hari," tambah perwakilan dari Departemen Kesehatan Australia.
Indonesia telah mengkonfirmasi jika dua warganya telah tertular
Masih khawatir meninggalkan Australia
Laurensius Regi Aryoko, salah satu WNI di Melbourne mengaku kepada ABC Indonesia jika ia sudah menyiapkan rangkaian perjalanan ke Eropa bulan Juni mendatang.
"Itinerary sudah saya siapkan, dan kami sudah berencana untuk mengajukan aplikasi visa," katanya.
Negara yang dituju Laurensius rencananya adalah Italia, Yunani, Belanda dan Kroasia lalu pulang ke Australia melalui Indonesia.
Tetapi rencana tersebut akhirnya ia batalkan karena melihat perkembangan wabah virus corona yang makin meluas, apalagi setelah ia berencana berlibur ke Italia.
Australia belum memasukan Indonesia dalam daftar negara-negara yang warganya dilarang masuk, setelah semakin meluasnya wabah COVID-19
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu