Australia Belum Ubah Peringatan Perjalanan Ke Brunei Terkait Hukuman Bagi LGBT
"Pelanggaran yang memicu hukuman mati termasuk penistaan, sodomi, perzinahan, pemerkosaan dan pembunuhan."
Seorang juru bicara DFAT mengatakan pihaknya telah memperbarui peringatan perjalanannya dan memperhatikan masalah keselamatan bagi semua wisatawan "dengan sangat serius".
Di halaman terpisah bagi para pelancong LGBTI juga memuat informasi spesifik untuk masing-masing negara, termasuk Brunei, kata juru bicara itu.
Organisasi Lobi Hak-Hak Gay dan Lesbian Victoria (VGLRL) telah meminta Wakil Perdana Menteri dan Menteri Transportasi Michael McCormack untuk melarang Royal Brunei Airlines mendarat di Australia.
"Brunei adalah satu-satunya negara dengan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi orang LGBT dan tetap memiliki hak pendaratan di Australia," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
VGLRL juga mengatakan travel warning yang diterbitkan pemerintah Australia tidak cukup jauh untuk melindungi hak-hak dan kehidupan warga LGBT Australia.
Mereka khususnya prihatin "bahwa hukuman pidana ini berlaku untuk semua orang yang berada di dalam pesawat yang terdaftar di Brunei bahkan ketika berada di Australia".
"KUHP baru ini merupakan sebuah pelanggaran serius dan luar biasa terhadap keselamatan LGBTQI Australia," kata perwakilan VGLRL Dale Park.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan