Australia Berusaha Tangani Perbudakan Modern
Penyalur tenaga kerja akan didaftar
Perundang-undangan baru ini akan menjangkau panti asuhan di luar negeri untuk melindungi 80 persen anak yatim piatu yang pada kenyataannya masih memiliki keluarga.
Panti-panti asuhan luar negeri harus mendaftar ke Pemerintah Australia, dan warga Australia yang ingin menyumbang atau jadi relawan bisa memeriksa daftar tersebut.
Perusahaan penyalur tenaga kerja harus punya izin demi menangani masalah pekerja paksa atau pekerja yang terikat hutang yang hidup dalam kondisi perbudakan.
Crewther mengatakan komite tersebut menemui kesulitan besar di sektor hortikultura dan sektor dimana pekerjanya berasal dari agen tenaga kerja.
"Bukan semuanya namun kita memang mengatasi permasalahan itu," katanya.
Perbaikan visa
Komite ini menyatakan kondisi buruk para backpacker dalam memperpanjang Visa 417 dengan syarat bekerja 88 hari di pedalaman dan pemegang visa pelajar yang bekerja di Australia, telah mendorong rekomendasi mengenai batasan visa.
"Menghilangkan atau mengurangi batasan visa yang memberikan wewenang kepada majikan atau orang lain untuk menandatangani dokumen pekerja mereka, seringkali menyebabkan pekerja terpaksa atau tidak punya pilihan selain eksploitasi, agar visa mereka ditandatangani," kata komite itu.
Kasus pekerja dari Pasifik yang tereksploitasi dalam program pekerja musiman Pemerintah Australua dan terungkap belum lama ini menjadi perhatian komite.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati