Australia Butuh Lagi Tes COVID-19 Bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Hari Jumat ini (25/03), Pemerintah Australia mencabut persyaratan untuk menunjukkan hasil negatif dari tes COVID-19 bagi mereka yang akan terbang ke Australia.
Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt mengatakan Pemerintah tidak lagi menjadikan tes negatif sebagai syarat untuk masuk ke Australia.
Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggall 17 April mendatang.
"Melihat persyaratan vaksinasi masih berlaku dan juga penggunaan masker, nasihat dari pihak medis adalah tes COVID-19 tak lagi diperlukan," ujar Greg.
"Khususnya karena adanya beberapa masalah di sejumlah negara dalam mengakses tes tersebut atau menunjukkan bukti tes."
Greg mengatakan dia sudah berbicara dengan direktur eksekutif dua maskapai penerbangan terbesar di Australia, yakni Qantas dan Virgin.
"Namun kami juga mendengarkan pendapat dari Kepala Bidang Kesehatan Australia," katanya.
"Ini juga pendapat dari mereka jika kita sekarang mencabut berbagai aturan yang sudah tidak diperlukan lagi."
Mulai 17 April mendatang mereka yang akan terbang ke Australia tidak lagi harus menunjukkan hasil negatif dari tes COVID-19
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter