Australia Cabut Kewarganegaraan Anggota ISIS Neil Prakash

Pemerintah Australia telah mencabut kewarganegaraan Neil Prakash atas afiliasinya dengan kelompok Negara Islam (ISIS).
Neil Prakash saat ini dipenjara di Turki, di mana ia menghadapi beberapa tuduhan terkait keanggotannya di ISIS.
Pria berusia 27 tahun ini menjadi warga negara ganda ke-12 dari Australia yang dilucuti kewarganegaraan karena tindakan yang bertentangan dengan kesetiaan mereka kepada Australia.
Neil Prakash - yang lahir di Melbourne - sebelumnya paspornya memang sudah dibatalkan dan Pemerintah Australia sebelumnya juga telah berusaa mengekstradisi dia ke Australia dari Turki.
Wakil Ketua DPR Australia Darren Chester mengatakan Pemerintah Koalisi tidak menyampaikan permintaan maaf "karena bersikap keras terhadap teroris".
"Saya pikir publik Australia akan mengharapkan Pemerintah untuk mencabut hak-hak kewarganegaraan warga Australia dari orang-orang yang bertindak bertentangan dengan statusnya itu," kata Chester.
"Kewarganegaraan Australia memberi Anda hak tetapi tanggung jawab. Tanggung jawab seputar kesetiaan kepada Australia dan tidak bergaul dengan organisasi teroris."
Menteri Kepolisian Victoria, Lisa Neville, menyambut baik langkah Pemerintah Federal: "Ini adalah individu yang sangat, sangat senang dilihat Polisi Victoria diekstradisi kembali ke Australia untuk menghadapi dakwaan, dan untuk menghadapi komunitas Victoria.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana