Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17
Rabu, 29 Juli 2015 – 08:24 WIB

Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17
Kedua, kata Menlu Bishop, resolusi ini memerintahkan penyelidikan yang hingga kini masih berjalan.
"Dan ketiga, resolusi mengutuk pelaku dan meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.
Menlu Bishop secara terpisah telah meminta Dubes Rusia untuk meminta petunjuk Moskow agar tidak memveto usulan ini.
Pesawat MH17 memuat 298 penumpang dan awak pesawat, termasuk 38 orang dari Australia.
Pihak berwenang Belanda kemungkinan akan merilis laporan penyelidikannya pada awal Oktober namun diperkirakan tidak akan menyinggung mengenai siapa yang bertanggung jawab.
Selama ini Ukraina dan negara Barat menuding kelompok separatis Ukraina yang didukung Rusia sebagai pelaku penembakan.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak dibentuknya peradilan internasional untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia