Australia Didesak Membuat Karantina Khusus Mahasiswa Asing
"Pagar sanitasi dan isolasi wajib" telah diberlakukan di Dili selama tujuh hari mulai tengah malam Senin kemarin (8/03).
KP Timor Leste
- Ibu kota Timor Leste, Dili, telah memberlakukan 'lockdown', sementara Port Moresby mungkin juga akan memberlakukan lockdown
- Di Australia, negara bagian Queensland telah mencatat beberapa kasus COVID-19 dari para pelancong asal Papua Nugini
- Ada kekhawatiran sistem kesehatan Papua Nugini dan Timor Leste yang rapuh dapat tidak mampu membendung pandemi virus corona
Penduduk di ibu kota Timor Leste itu sudah diminta untuk tinggal di rumah, kecuali jika ada keperluan mendesak, kata dewan menteri Timor-Leste dalam pernyataannya.
Dikatakannya, pengetatan aturan diambil karena "tingginya kemungkinan penularan antar warga", tanpa merincinya lebih lanjut.
"Warga dilarang melakukan perjalanan, melalui darat, laut atau udara, dan dilarang keluar dari wilayah, kecuali didasari atas alasan keselamatan, kesehatan masyarakat, kemanusiaan, atau lainnya yang diperlukan, demi kepentingan umum," katanya.
Negara bekas penjajahan Portugis dengan jumlah warga sebanyak 1,2 juta orang, Timor Leste baru mendeteksi 122 kasus virus corona, yang sebagian besar berasal dari luar negeri.
Perbatasan Timor Leste tidak terlalu dijaga ketat dengan Indonesia, yang saat ini sudah mencatat lebih dari 1,3 juta kasus COVID-19 dan menewaskan lebih dari 37 ribu orang.
Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran jika virus corona dapat menyebar dan mendatangkan masalah besar pada sistem kesehatan Timor Leste yang kurang baik.
Agar mahasiswa asing bisa kembali kuliah di Australia, Pemerintah Australia didesak untuk membuat program karantina khusus
- Lukisan Aktivis
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis