Australia Godok Undang-undang Legalisasi Ganja untuk Pemakaian Pribadi
Di Australia ada partai bernama 'Legalise Cannabis' dan mereka sudah memperkenalkan undang-undang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi di parlemen di Victoria, New South Wales, dan Australia Barat.
Ini jadi yang pertama kalinya rancangan undang-undang yang sama diajukan di tiga negara bagian secara serentak.
RUU tersebut sudah diperkenalkan ke majelis tinggi negara bagian dan akan membutuhkan dukungan dari partai-partai besar untuk menjadi undang-undang.
Tapi warga di bawah 18 tahun tidak akan diizinkan untuk mengakses ganja, atau mengizinkan mengemudi jika berada di pengaruhnya.
Anggota parlemen majelis tinggi New South Wales, Jeremy Buckingham, mengatakan reformasi hukum ini akan memungkinkan orang berusia di atas 18 tahun untuk menanam hingga enam tanaman ganja di rumah mereka.
Aturan ini juga akan memungkinkan orang untuk memberikannya kepada orang lain sebagai hadiah dalam jumlah kecil, tetapi mengemudi di bawah pengaruh obat akan tetap dilarang.
"Ini adalah langkah bersejarah dari Partai Legalisasi Ganja di seluruh Australia untuk menciptakan reformasi legalisasi ganja yang terkoordinasi," kata Jeremy.
Dia mengatakan tujuan dari terobosan ini adalah untuk menghindari pengguna ganja dari sistem peradilan pidana, di mana jumlah pelanggaran terkait ganja secara nasional tercatat sebanyak 700.000 kasus sejak 2010.
Di Australia ada partai bernama 'Legalise Cannabis' dan mereka sudah memperkenalkan undang-undang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi di parlemen di Victoria, New South Wales, dan Australia Barat
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia