Australia Hentikan Pemrosesan Pencari Suaka di Papua Nugini
Pekan lalu, Australia menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Nauru untuk melanjutkan proses penanganan regional di sana.
Saat ini ada 107 orang yang berada di pusat pemrosesan regional di Nauru tersebut.
Jana mengatakan proses penanganan pengungsi yang dilakukan di luar Australia sudah menciptakan penderitaan besar bagi pencari suaka dan pengungsi di Papua Nugini dan Nauru selama delapan tahun terakhir.
Sedikitnya 12 orang meninggal di pusat penanganan tersebut, termasuk seorang warga Iran, Reza Berati yang tewas dalam kerusuhan di Manus Island tahun 2014.
"Saya merasa malu dan sedih melihat bagaimana kita menangani orang-orang yang sebenarnya hanya berusaha mencari keselamatan dengan tiba di tanah kita," kata Jana.
Di tahun 2016, Mahkamah Agung Papua Nugini memutuskan pusat penahanan pengungsi milik Australia di Manus Island sebagai tindakan ilegal.
Di akhir tahun 2019, hampir seluruh pengungsi sudah dipindahkan ke ibukota Papua Nugini, Port Moresby.
ABC sudah berusaha mendapatkan komentar langsung dari Departemen Dalam Negeri Australia.
Mulai akhir tahun nanti Australia akan menghentikan pemrosesan pencari suaka di Papua Nugini
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata