Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Cegah Terorisme Dari Medsos

Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Cegah Terorisme Dari Medsos
Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Cegah Terorisme Dari Medsos

Australia dan Indonesia menyadari pentingnya penguatan kerjasama antara pihak pemerintah dan swasta untuk menangkal penggunaan media sosial (medsos) oleh jaringan teroris. Dalam kurun waktu 2 tahun, perusahaan medsos Twitter telah menghentikan sekitar 1,2 juta akun yang terkait tindak terorisme.

Dalam pertemuan sub-kawasan tentang penanganan terorisme di Jakarta (6/11/2018), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto mengatakan makin banyak jaringan teroris yang menggunakan platform medsos untuk mendukung aktivitas mereka.

Wiranto memaparkan, kelompok itu menggunakan medsos untuk menyebarkan propaganda, memengaruhi masyarakat, hingga memberikan pelajaran tentang cara merakit bom. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini kerjasama antar sektor sangat dibutuhkan.

"Kita juga melakukan satu, pembicaraan, bagaimana kita, swasta yang mengelola media sosial dengan pemerintah bisa kerjasama untuk bisa memblok penggunaan media sosial untuk maksud-maksud negatif. Penggunaan media sosial untuk kepentingan-kepentingan kejahatan," jelasnya dalam konferensi pers bersama Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, selepas pertemuan yang dihadiri perwakilan 9 negara tersebut.

Sementara itu, Menteri Peter Dutton mengatakan, kerjasama dengan pihak pengelola medsos dibutuhkan karena pemerintah diharapkan tetap bisa melindungi warganya meski kejahatan saat ini sebagian dilakukan di dunia maya.

"Masyarakat di Australia dan masyarakat di Indonesia mengharapkan institusi penegak hukum dan intelijen untuk mampu mendeteksi pesan yang disampaikan lewat media sosial, yang jika tidak terdeteksi, bisa menghilangkan nyawa."

Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Cegah Terorisme Dari Medsos Photo: Para Menteri dari 9 negara Asia-Pasifik bertemu di Jakarta membahas terorisme. (Supplied; Australian Embassy)

Lebih lanjut Dutton menerangkan, dalam pertemuan sub-kawasan yang diinisiasi Australia dan Indonesia tersebut, terungkap bahwa selama beberapa tahun, sebanyak 1,2 juta akun media sosial Twitter yang terkait dengan tindak terorisme telah dibekukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News