Australia Jatuhkan Sanksi Terhadap 5 Pejabat Militer Myanmar

Australia Jatuhkan Sanksi Terhadap 5 Pejabat Militer Myanmar
Australia Jatuhkan Sanksi Terhadap 5 Pejabat Militer Myanmar

Australia telah memberlakukan sanksi dan larangan perjalanan terhadap lima jenderal militer Myanmar yang dituduh memimpin kekerasan terhadap warga Rohingya di negara itu tahun lalu.

Poin kunci:

• Sanksi muncul setelah laporan memberatkan dari PBB tentang krisis Rohingya
• Militer Myanmar telah dituduh melakukan upaya sistematis pembersihan etnis
• Para aktivis menyerukan kepada Australia untuk memutuskan semua hubungan dengan militer Myanmar

Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, membuat pengumuman itu dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (23/10/2018) setelah bulan lalu menunjukkan bahwa Australia kemungkinan akan mengambil tindakan.

"Kini, saya telah memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap lima perwira militer Myanmar yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh unit di bawah komando mereka," katanya.

Langkah ini terjadi setelah misi pencarian fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Myanmar merilis laporan yang menuduh upaya sistematis militer yang menargetkan warga sipil, yang termasuk pemerkosaan massal dan penghilangan paksa.

Laporan itu merekomendasikan bahwa petinggi militer harus diselidiki dan dituntut atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Australia menjatuhkan sanksi jauh lebih lambat daripada Uni Eropa, Inggris dan Amerika Serikat setelah krisis Rohingya tahun lalu menyebabkan 700.000 warga minoritas Muslim mengungsi ke Bangladesh.

Dua dari jenderal yang ditargetkan oleh sanksi Australia tidak lagi bertugas di militer Myanmar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News