Australia Kembangkan Aplikasi Untuk Pantau Pergerakan Warganya

Australia Kembangkan Aplikasi Untuk Pantau Pergerakan Warganya
Pemerintah menyatakan aplikasi untuk memantau pergerakan orang terkait COVID-19 harus diunduh oleh sedikitnya 40 persen warga Australia sebelum bisa diterapkan. (ABC News: Tom Joyner)

Upaya mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Australia kini memasuki tingkatan penggunaan teknologi komunikasi, berupa aplikasi di telepon pintar. Namun aspek kebebasan individu dan privacy dalam sistem demokrasi menjadi kendala.

Menurut informasi yang diperoleh ABC News, Pemeritah Australia kini tengah mengembangkan aplikasi yang bisa digunakan untuk memantau setiap pergerakan warga.

Aplikasi tersebut, menurut sumber ABC News, akan siap dalam dua pekan mendatang namun pemerintah tidak bisa memaksakan agar warga Australia mengunduhnya.

Aplikasi yang dikembangkan bersama pihak swasta ini bersifat sukarela bagi siapa saja yang ingin membantu upaya melacak penyebaran COVID-19.

Warga yang mengunduh aplikasi ini juga diminta untuk memberikan izin tertulis, sebelum pemerintah bisa melakukan pemantauan atas gerak mereka.

Pengembangan aplikasi ini tampaknya ingin mencontoh upaya serupa yang diterapkan di Singapura, yaitu memantau setiap gerak warganya yang melakukan kontak dengan orang yang positif terinfeksi COVID-19.

Dengan mengetahui ruang gerak orang-orang yang terpapar COVID-19, maka upaya pencegahannya akan semakin efektif melalui langkah isolasi terhadap yang bersangkutan.

Disebutkan, Pemerintah memerlukan setidaknya 40 persen warga Australia untuk secara sukarela mengunduh aplikasi ini agar bisa berjalan efektif.

Upaya mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Australia kini memasuki tingkatan penggunaan teknologi komunikasi, berupa aplikasi di telepon pintar

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News