Australia Kembangkan Aplikasi Untuk Pantau Pergerakan Warganya

Australia Kembangkan Aplikasi Untuk Pantau Pergerakan Warganya
Pemerintah menyatakan aplikasi untuk memantau pergerakan orang terkait COVID-19 harus diunduh oleh sedikitnya 40 persen warga Australia sebelum bisa diterapkan. (ABC News: Tom Joyner)

"Kita membutuhkan kemampuan lebih besar dalam melacak [penyebaran COVID-19] dan hal ini bisa terwujud lebih cepat dibanding yang ada sekarang," kata PM Morrison, Selasa kemarin (14/4).

"Kita membutuhkan kapasitas medis yang lebih besar untuk dapat menangani wabah semacam ini secara efektif," katanya.

Pejabat Medis Tertinggi Australia Dr Brendan Murphy sebelumnya juga mengindikasikan bahwa aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan.

"Kami ingin menggunakan aplikasi ini dan bahkan mungkin lebih luas daripada yang dilakukan Singapura," jelas Dr Murphy.

"Yang pasti, perlu adanya pembahasan dengan masyarakat mengenai bagaimana aplikasi ini bisa diterapkan," katanya.

"Tapi saya kira aplikasi ini sangat bagus jika kita memprogramnya dengan benar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Australia, Christian Porter kabarnya sedang mempelajari implikasi dari penerapan aplikasi ini, termasuk aspek 'privacy' warga Australia.

Pemerintah sebelumnya menyatakan, pembatasan sosial akibat COVID-19 kemungkinan bisa dilonggarkan apabila pelacakan terhadap penyebaran virus ini bisa dilakukan secara efektif.

Upaya mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Australia kini memasuki tingkatan penggunaan teknologi komunikasi, berupa aplikasi di telepon pintar

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News