Australia Khawatirkan Terpidana Teroris yang Akan Dibebaskan di Indonesia

Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari berbagai penjara di Indonesia dan negara Asia lainnya.
Dalam pidatonya pada forum counter-terrorism di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, Menlu Bishop menyebutkan ratusan terpidana teroris akan segera bebas dalam waktu dekat.
Para terpidana itu, katanya, kemungkinan menjadi ancaman bagi masyarakat, bukan hanya di Indonesia tapi juga bagi Australia, jika mereka belum menjalani deradikalisasi.
Menlu Retno Marsudi dan Menlu Julie Bishop.
"Banyak terpidana di berbagai LP di Indonesia yang terkait kasus terorisme akan segera dibebaskan. Jumlahnya ratusan orang," kata Menlu Bishop.
"Tentu saja, jika mereka belum terehabilitasi, mereka merupakan ancaman serius bagi kawasan," tambahnya.
Menlu Bishop lebih lanjut menyatakan para terpidana ini bahkan dikhawatirkan telah melakukan radikalisasi di kalangan narapidana lainnya dan menyebarkan idiologi garis keras.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia