Australia Khawatirkan Terpidana Teroris yang Akan Dibebaskan di Indonesia
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari berbagai penjara di Indonesia dan negara Asia lainnya.
Dalam pidatonya pada forum counter-terrorism di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, Menlu Bishop menyebutkan ratusan terpidana teroris akan segera bebas dalam waktu dekat.
Para terpidana itu, katanya, kemungkinan menjadi ancaman bagi masyarakat, bukan hanya di Indonesia tapi juga bagi Australia, jika mereka belum menjalani deradikalisasi.
Menlu Retno Marsudi dan Menlu Julie Bishop.
"Banyak terpidana di berbagai LP di Indonesia yang terkait kasus terorisme akan segera dibebaskan. Jumlahnya ratusan orang," kata Menlu Bishop.
"Tentu saja, jika mereka belum terehabilitasi, mereka merupakan ancaman serius bagi kawasan," tambahnya.
Menlu Bishop lebih lanjut menyatakan para terpidana ini bahkan dikhawatirkan telah melakukan radikalisasi di kalangan narapidana lainnya dan menyebarkan idiologi garis keras.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari
- Dunia Hari Ini: Bom Amerika dari Era Perang Dunia II Meledak di Jepang
- Sebuah Laporan Menunjukkan Tindakan Rasisme yang Terjadi di Lembaga Penyiaran Australia ABC
- Dunia Hari Ini: Perdana Menteri Jepang Baru Akan Menggelar Pemilu Dadakan
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Yaman, Menyebut Menargetkan Kelompok Houthi
- Indonesia dan Kepulauan Solomon Sudah Bergabung dengan Negara-negara yang Melarang Senjata Nuklir
- Komunitas Lebanon di Australia Merasa Marah dan Sedih Atas Serangan Israel di Tanah Kelahirannya