Australia Khawatirkan Terpidana Teroris yang Akan Dibebaskan di Indonesia
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari berbagai penjara di Indonesia dan negara Asia lainnya.
Dalam pidatonya pada forum counter-terrorism di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, Menlu Bishop menyebutkan ratusan terpidana teroris akan segera bebas dalam waktu dekat.
Para terpidana itu, katanya, kemungkinan menjadi ancaman bagi masyarakat, bukan hanya di Indonesia tapi juga bagi Australia, jika mereka belum menjalani deradikalisasi.
Menlu Retno Marsudi dan Menlu Julie Bishop.
"Banyak terpidana di berbagai LP di Indonesia yang terkait kasus terorisme akan segera dibebaskan. Jumlahnya ratusan orang," kata Menlu Bishop.
"Tentu saja, jika mereka belum terehabilitasi, mereka merupakan ancaman serius bagi kawasan," tambahnya.
Menlu Bishop lebih lanjut menyatakan para terpidana ini bahkan dikhawatirkan telah melakukan radikalisasi di kalangan narapidana lainnya dan menyebarkan idiologi garis keras.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata