Australia Khawatirkan Terpidana Teroris yang Akan Dibebaskan di Indonesia

Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari berbagai penjara di Indonesia dan negara Asia lainnya.
Dalam pidatonya pada forum counter-terrorism di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, Menlu Bishop menyebutkan ratusan terpidana teroris akan segera bebas dalam waktu dekat.
Para terpidana itu, katanya, kemungkinan menjadi ancaman bagi masyarakat, bukan hanya di Indonesia tapi juga bagi Australia, jika mereka belum menjalani deradikalisasi.
Menlu Retno Marsudi dan Menlu Julie Bishop.
"Banyak terpidana di berbagai LP di Indonesia yang terkait kasus terorisme akan segera dibebaskan. Jumlahnya ratusan orang," kata Menlu Bishop.
"Tentu saja, jika mereka belum terehabilitasi, mereka merupakan ancaman serius bagi kawasan," tambahnya.
Menlu Bishop lebih lanjut menyatakan para terpidana ini bahkan dikhawatirkan telah melakukan radikalisasi di kalangan narapidana lainnya dan menyebarkan idiologi garis keras.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia