Australia Khawatirkan Terpidana Teroris yang Akan Dibebaskan di Indonesia
"Kami juga khawatirkan terjadinya penyebaran idiologi di kalangan narapidana di LP Indonesia, sebagaimana juga terjadi negara lainnya," ucapnya lagi.
Menlu Bishop menjelaskan, dia dan mitranya Menlu Retno Marsudi telah membicarakan berbagai upaya rehabilitasi dan pemasyarakatan kembali mantan terpidana radikal.
Menurut rencana, kedua menlu akan menyelenggarakan konferensi bersama mengenai isu ini bulan Oktober mendatang.
Dalam kesempatan itu, Menlu Bishop juga mengklaim Australia telah bertindak tegas dalam merespon meningkatnya jumlah warga Australia yang pergi ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Dikatakan, sejumlah upaya telah dilakukan dalam memberantas radikalisasi, termasuk menyelenggarakan berbagai program pengalihan, serta membuat perundang-undangan yang melarang warganya bergabung dengan konflik di luar negeri.
Dia menambahkan, sekitar 120 warga Australia diketahui bergabung dengan kelompok teroris di Irak dan Suriah.
"Tahun lalu jumlahnya bertambah dua kali, namun saya tidak melihat tahun depan jumlahnya akan tetap bertambah," katanya.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menyatakan Australia khawatir dengan ancaman yang dibawa oleh ratusan narapidana teroris yang akan dibebaskan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata