Australia Larang TikTok, Pemerintah China Geram

jpnn.com - Kementerian perdagangan China mengecam atas langkah pemerintah federal Australia melarang TikTok.
Menurut pemerintah China, apa yang dilakukan Australia adalah tindakan pembatasan yang diskriminatif.
Mereka juga menyebut langkah itu tidak akan membantu melindungi keamanan nasional Australia, tetapi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat internasional terhadap lingkungan bisnis di sana.
"Selain itu, merugikan kepentingan perusahaan-perusahaan Australia dan warganya," ucap kementerian tersebut melalui laman resminya.
Pemerintah China selalu mendorong perusahaan-perusahaan agar melaksanakan pengoperasian internasional yang sesuai dengan prinsip pasar, aturan ekonomi dan perdagangan internasional, serta mematuhi hukum dan regulasi negara setempat.
Kementerian China tersebut mendesak pihak Australia agar memperlakukan semua perusahaan secara adil dan setara, menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, transparan, dan nondiskriminatif.
"Termasuk juga menciptakan lingkungan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang menguntungkan antara China dan Australia," demikian pernyataan pemerintah China. (xinhua/ant/jpnn)
Kementerian perdagangan China mengecam atas langkah pemerintah federal Australia melarang TikTok.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- Awas, Pemegang Kripto Harus Waspada pada Perang Dagang AS vs China
- TikTok Indonesia Hapus 900 ribu Video Terkait Judol Sepanjang 2024
- Luhut Sebut Kebijakan Donald Trump Bisa jadi Peluang Indonesia
- Orang Tua Perlu Aktif Mendampingi Perjalanan Digital Anak Remajanya
- Negeri Tirai Bambu Bertuah, Tim Beregu Campuran Indonesia Juara BAMTC 2025