RUU Bayar Konten: Australia Melunak, Facebook Senang
jpnn.com, SYDNEY - Diskusi intensif Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg membuahkan hasil.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Bayar Konten yang digagas pemerintah Australia akan direvisi sebelum diserahkan ke parlemen. Facebook pun merseponsnya dengan berencana membuka akses berita di Australia dalam beberapa hari mendatang.
Sebelumnya Facebook memblokir akses berita untuk penggunanya di Australia sebagai bentuk protes perusahaan penyedia laman jejaring sosial itu atas RUU yang akan mewajibkan platform membayar ke penerbit konten.
"Facebook sudah jadi teman Australia lagi, dan berita Australia akan kembali ke platform Facebook," kata Frydenberg.
Ia mengatakan bahwa Australia berada dalam "perang proksi" karena yurisdiksi lain juga terlibat perselisihan dengan perusahaan teknologi seputar isu berita dan konten.
Australia akan melakukan empat amendemen dalam RUU tersebut sebelum diberikan ke parlemen.
Berdasarkan RUU tersebut, platform yang akan memuat berita harus mendiskusikan harga dengan penerbit sebagai penyedia konten. Jika tidak mendapatkan kesepakatan harga, pemerintah akan menunjuk wasit.
Namun setelah revisi itu, akan ada tambahan mediasi selama dua bulan sebelum pemerintah menunjuk wasit.
Diskusi intensif antara Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dan CEO Facebook Mark Zuckerberg, membuahkan hasil.
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas