Australia Menindak Para Penyeleweng Visa Perlindungan
Sistem protection visa atau visa perlindungan di Australia dianggap bobrok karena sering disalahgunakan. Kini pemerintah Australia akan mulai menindak tegas.
Menurut pemerintah Australia, 90 persen dari mereka yang mengajukan perlindungan diketahui sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan.
Ini menyebabkan mereka yang sebenarnya lebih berhak mendapatkan perlindungan malah harus menunggu lebih lama sampai permohonan suaka mereka dipertimbangkan.
Temuan ini adalah hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Christine Nixo, mantan komisaris utama kepolisian di negara bagian Victoria.
Karenanya, pemerintah Australia akan menindak agen-agen migrasi, setelah menemukan beberapa dari mereka "tidak bermoral" dengan merusak sistem visa, selain ada "celah" dalam sistem migrasi Australia yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok kriminal terorganisir untuk menyelundupkan manusia ke Australia.
Tinjauan tersebut juga melaporkan bagaimana orang-orang yang memegang visa sementara, serta mahasiswa internasional telah dieksploitasi.
Memanfaatkan visa perlindungan
Pemerintah Australia mengatakan ada beberapa orang meminta perlindungan ke Australia dengan klaim "tidak benar", tapi kemudian bisa tinggal di Australia setidaknya selama 11 tahun, sebelum kasusnya dibawa ke pengadilan.
Celah atau 'loophole' dari sistem imigrasi inilah yang hendak dibereskan oleh Pemerintah Australia.
Sebuah laporan terbaru menemukan bahwa hampir 90 persen orang yang mengajukan 'visa protection' ke Australia sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Dunia Hari Ini: Sandera Israel dan Palestina Dibebaskan Setelah 15 Bulan Perang di Jalur Gaza
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran