Australia Menjatuhkan Sanksi Terhadap Puluhan Orang Rusia Penyebar Hoaks
jpnn.com, SIDNEY - Australia terus melakukan sejumlah upaya untuk mendesak Rusia segera menghentikan invasinya ke Ukraina.
Terbaru, negara tersebut menjatuhkan sanksi terhadap 22 orang Rusia.
Menurut Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, ke-22 orang tersebut dijatuhi sanksi karena menyebar berita bohong terkait invasi Rusia ke Ukraina.
"Mereka propagandis dan mata-mata penyebar informasi tidak benar," ujar Payne dalam keterangannya.
Sanksi dijatuhkan kepada editor berbagai organisasi media, termasuk Russia Today.
Kemudian, Strategic Culture Foundation, InfoRos dan NewsFront.
Sanksi juga dijatuhkan terhadap Presiden Belarusia Alexander Lukashenko dan sejumlah anggota keluarganya.
Menurut Payne, Belarusia terus memberikan dukungan strategis kepada Rusia, termasuk mengerahkan pasukan militer.
Australia menjatuhkan sanksi terhadap puluhan orang Rusia penyebar hoaks terkait invasi negara tersebut ke Ukraina.
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Jujur, Nova Arianto Kurang Puas Timnas U-17 Indonesia Imbang Melawan Australia
- Timnas U-17 Indonesia Lulus ke Piala Asia U-17 2025
- Jadwal Indonesia vs Australia U-17 setelah Garuda Muda Menang Besar
- Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
- Terima Kunjungan Glen Askew, Pemprov Jateng Tawarkan Investasi Ke Australia