Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?
Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona.
Setiap warga negara dan penduduk tetap Australia tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke negara lain, kecuali telah mendaftar secara online ke otoritas perbatasan negara (Border Force) serta memenuhi kriteria yang sangat ketat.
Perdana Menteri Scott Morrison menyebut larangan yang telah diterapkan sejak 25 Maret dan rencananya akan berakhir pada 24 Oktober ini "tidak kontroversial", namun, ada kemungkinan akan diperpanjang.
Awal Agustus lalu, Menteri Keuangan Matthias Cormann mengatakan pemerintah mengambil pendekatan yang sangat berhati-hati dan "belum bisa memastikan pembukaan kembali perbatasan negara bagi perjalanan internasional".
Juru bicara 'Border Force' menjelaskan "langkah ini telah berhasil memperlambat penyebaran virus corona di Australia dan diterapkan berdasarkan nasihat dari Komite Pimpinan Perlindungan Kesehatan Australia".
Namun, apakah larangan ini legal dan tak melanggar hak-hak warga negara untuk bepergian? Bagaimana jika dibandingkan dengan negara lain? Bagaimana jika Anda harus bekerja di luar negeri dalam jangka waktu lama, atau memiliki dua kewarganegaraan?
Berikut ini beberapa pengecualian yang diberikan, jika:
Kriteria berikut berdasarkan informasi dari situs 'Border Force'.
- Perjalanan Anda terkait dengan respons terhadap COVID-19, termasuk urusan menyalurkan bantuan
- Perjalanan Anda tergolong penting untuk industri dan bisnis termasuk ekspor dan impor
- Anda bepergian untuk perawatan medis mendesak yang tidak tersedia di Australia
- Anda bepergian untuk urusan pribadi yang tak dapat dihindari
- Anda bepergian atas dasar belas kasih atau kemanusiaan
- Perjalanan Anda demi kepentingan nasional Australia
Anda tidak perlu meminta izin untuk meninggalkan Australia, jika:
- Anda merupakan penduduk tetap di negara lain, bukan di Australia
- Anda merupakan pekerja maskapai penerbangan, kru maritim, atau pekerja keselamatan
- Warganegara Selandia Baru yang memegang visa Kategori Khusus (subclass 444)
- Anda terlibat dalam kegiatan pengiriman barang keluar negeri
- Anda terlibat dalam pekerjaan di fasilitas Australia di negara lain
- Anda bepergian untuk urusan resmi pemerintah, termasuk anggota Angkatan Bersenjata Australia (ADF)
'Border Force' menyatakan pihaknya ingin memproses permohonan keluar negeri yang mendesak dalam waktu seminggu, jika segala syarat yang diperlukan sudah lengkap.
Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Jujur, Nova Arianto Kurang Puas Timnas U-17 Indonesia Imbang Melawan Australia