Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?

"Permohonan lengkap lainnya biasanya diproses dalam dua hingga empat minggu setelah diterima," kata juru bicara 'Border Force'.
Sejak berlakunya larangan keluar negeri ini, sudah lebih dari 90.000 permohonan yang masuk ke Border Force. Namun hanya seperempatnya yang dikabulkan.
Apa alasan di balik larangan ini?
Menurut aturan Pasal 477 UU Biosekuriti Australia, Menteri Kesehatan diberikan kewenangan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah atau mengendalikan masuk dan menyebarnya suatu penyakit.
Yang terjadi di Australia, sebagian besar infeksi COVID-19 disebabkan oleh mereka yang datang dari negara lain. Hal ini yang mendasari program karantina selama dua minggu.
Bagaimana dengan mereka yang ingin keluar dari Australia?
Menurut UU ini, Menteri Kesehatan harus menilai bahwa segala persyaratan yang diberlakukan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, serta tidak melebihi keadaan yang ingin diatasi tersebut.
Apakah larangan ini konstitusional?
Pakar konstitusi dari Universitas Sydney Profesor Anne Twomey menjelaskan secara konstitusional larangan ini sulit dipermasalahkan.
Namun secara administratif, langkah ini mungkin saja bisa disoroti.
Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana