Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?

"Jika ada pihak yang mau menggugat, masalahnya yaitu apakah Menteri Kesehatan yakin larangan ini tidak berlebihan dalam melakukan pembatasan yang diperlukan demi mencegah COVID-19 menyebar ke negara lain," katanya.
"UU membolehkan Menkes untuk menghentikan orang keluar dari Australia jika hal itu demi mencegah penyebaran virus corona ke negara lain," jelas Prof Twomey.
"Masalahnya, bukan hal itu yang tampaknya menjadi tujuan larangan ini. Tujuannya sebenarnya justru memperlambat arus warga yang kembali ke Australia," jelasnya.
Australia merupakan penandatangan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang menyatakan, "Setiap orang bebas meninggalkan negara manapun, termasuk negaranya sendiri".
Namun hak ini dapat dibatasi demi alasan kesehatan masyarakat.
Prof Twomey mengatakan kebebasan warga negara untuk bergerak ini tidak dilindungi dalam konstitusi Australia.
Meski dijamin oleh UU lainnya, hak-hak tersebut tetap bisa dibatasi untuk beberapa keadaan, termasuk alasan demi kesehatan masyarakat.
Bagaimana dengan negara lain?
Profesor Twomey mengatakan larangan perjalanan di Australia tidak ditemukan di negara lainnya.
Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana