Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?
"Dengan pembatasan COVID-19 saat ini, semua warga negara Australia, termasuk yang memiliki kewarganegaraan ganda, harus mendapatkan izin untuk bisa pergi," jelasnya.
"Fakta bahwa mereka memiliki kewarganegaraan di negara lain tidak begitu relevan," katanya.
"Sebab alasan di balik larangan ini yaitu: warga negara Australia yang pergi ke luar negeri mungkin kembali ke Australia dan akan menyebarkan COVID-19," jelasnya.
Di bawah hukum internasional, ICCPR juga menetapkan bahwa "Tidak seorang pun dapat dirampas haknya secara semena-mena untuk memasuki negaranya sendiri".
Prof Irving mengatakan Australia tidaklah mengabaikan prinsip tersebut.
Prinsip hukum internasional ini, katanya, tidak membedakan antara kewarganegaraan tunggal dan ganda.
"Australia menandatangani dan meratifikasi seluruh ICCPR, tapi hukum internasional itu bisa diterapkan di Australia bila telah dimasukkan ke dalam UU Australia," jelasnya.
"Setahu saya tidak ada UU yang secara khusus memasukkan ketentuan tersebut sebagai bagian dari hukum Australia," jelas Prof Irving.
Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis