Australia Perpanjang Kompensasi Korban Bom Bali
jpnn.com - SYDNEY - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott telah mengumumkan komitmen untuk memperpanjang pemberian kompensasi bagi warga Australia yang menjadi korban teroris di luar negeri dalam 10 tahun terakhir.
Abbott juga mempersilakan warga Australia yang menjadi korban teror semenjak 2001 untuk mendapat uang sebesar USD 75 ribu atau sekitar Rp 750 juta.
Pengumuman ini disampaikan Abbott ketika memberikan penghormatan di Tugu Peringatan Bom Bali 2002 di Kawasan Kuta, Bali, Rabu (9/10) yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia.
Menurut laman ABC (9/10), sedikitnya 300 orang warga Australia yang menjadi korban serangan teroris di New York, London, Mesir, Mumbai, Jakarta, Bali dan Nairobi. Anggaran yang disediakan Australia untuk skema kompensasi bagi warga Australia yang menjadi korban teroris ini bernilai sekitar USD 30 juta.
Sementara, seorang warga Australia yang menjadi korban Bom Bali, Peter Hughes, yang wajahnya terdapat bekas luka, mengatakan pengumuman Abbott ini merupakan puncak kampanye mereka selama 11 tahun. (esy/jpnn)
SYDNEY - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott telah mengumumkan komitmen untuk memperpanjang pemberian kompensasi bagi warga Australia yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer