Australia Polisikan Saksi Kasus Spionase Australia Di Timor Leste
Peraih Hadiah Nobel Perdamaian dan mantan presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta mendesak Australia untuk membatalkan proses hukum terhadap dua orang yang mengungkapkan operasi spionase Australia di ruang kabinet Timor Leste selama perundingan kesepakatan kerjasama bilateral eksplorasi minyak dan gas pada tahun 2004.
Seorang pengacara asal Canberra, Bernard Collaery, dan mantan agen intelijen, Saksi K, menghadapi tuntutan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Intelijen, lima tahun pasca rincian operasi spionase tersebut terungkap di media.
Jose Ramos-Horta menjabat sebagai menteri luar negeri Timor Leste saat perundingan minyak dan gas yang sensitif itu berlangsung pada tahun 2004 dan menjabat sebagai presiden untuk negara yang masih muda itu dari 2007 hingga 2012.
"Saksi K dan pengacara Bernard Collaery tidak melakukan tindakan pengkhianatan dalam situasi perang antara Australia dan China atau Australia dan Korea Utara," kata Ramos-Horta kepada ABC.
"Itu adalah kasus kesadaran moral ... yang tidak berdampak pada keamanan nasional Australia.
"Saya katakan, mohon batalkan kasus ini dan biarkan [Saksi K dan Bernard Collaery] melanjutkan hidup mereka secara normal."
Ramos-Horta yakin Timor leste telah menciptakan sebuah preseden atas keputusannya membatalkan gugatan mereka terhadap Australia di Pengadilan Internasional PBB atas operasi spionase Australia di Dili.
"Kami sepakat untuk membatalkan kasus ini di Pengadilan Internasional, kasus spionase tersebut, dengan syarat negosiasi dimulai di perbatasan maritim," katanya.
- Kabar Australia: Pulau Kanguru Akan Jadi Rumah Bagi Koala
- Dunia Hari Ini: Pencarian Korban Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Berlanjut
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas