Australia Puji Reformasi Birokrasi di Indonesia
Rabu, 29 Desember 2010 – 19:49 WIB

Australia Puji Reformasi Birokrasi di Indonesia
JAKARTA - Senior Advisor The Australian Public Service Commission (APSC), Mark Kilner, melontarkan keyakinannya bahwa reformasi birokrasi di Indonesia akan segera terwujud. Meskipun di negara-negara barat memerlukan waktu pencapaian lebih dari seratus tahun, namun Mark Kilner yakin Indonesia bisa melakukannya lebih cepat. Sementara Kepala BKN, Edy Topo Ashari, menyatakan keinginannya untuk dapat terus menjalin hubungan antara Indonesia-Australia guna membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia, sekaligus membangun networking guna melakukan improvement quality SDM aparatur.
"Mewujudkan reformasi birokrasi memang butuh waktu yang sangat panjang. Di negara-negara barat mengubah tatanan birokrasinya butuh waktu bukan hanya 25-50 tahun, tapi lebih dari 100 tahun. Kalau Indonesia, saya yakin bisa lebih cepat dari itu," kata Mark Kilner dalam keterangan persnya, Rabu (29/12).
Baca Juga:
Konsultan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengakhiri masa tugasnya di Indonesia sejak Selasa (28/29) ini menambahkan, keyakinannya itu didasarkan pada perubahan birokrasi di kementerian/lembaga (K/L). Dia mencontohkan, BKN berhasil menerapkan reformasi di bidang penerimaan CPNS dengan menggunakan program Computer Assisted Test (CAT), sehingga tingkat kepuasan para pelamar pun meningkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Senior Advisor The Australian Public Service Commission (APSC), Mark Kilner, melontarkan keyakinannya bahwa reformasi birokrasi di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang