Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme
Selasa, 26 Mei 2015 – 16:30 WIB

Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme
Ketika mengumumkan perubahan ini, Abbott tidak menampik memang telah terjadi perdebatan didalam kabinetnya.
Keprihatinan yang diungkapkan sejumlah menteri ini antara lain proposal kebijakan ini tidak memiliki proses pelucutan yang cukup untuk mencabut hak warga yang sangat penting seperti itu.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Abbott mengatakan dirinya terbuka terhadap semua mekanisme yang konsisten dengan masyarakat yang bebas, adil dan toleran yang akan membantu pemerintahan ini mampu menjaga warga Australia seaman mungkin yang dapat kita upayakan".
Pemilik dua kewarganegaraan yang terlibat dengan kegiatan terorisme akan dicabut status warga negara Australianya dibawah kebijakan yang diumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia