Australia Siap Berlakukan UU Pelucutan Kewarganegaraan Bagi Warga yang Terlibat Terorisme
Selasa, 26 Mei 2015 – 16:30 WIB
Ketika mengumumkan perubahan ini, Abbott tidak menampik memang telah terjadi perdebatan didalam kabinetnya.
Keprihatinan yang diungkapkan sejumlah menteri ini antara lain proposal kebijakan ini tidak memiliki proses pelucutan yang cukup untuk mencabut hak warga yang sangat penting seperti itu.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Abbott mengatakan dirinya terbuka terhadap semua mekanisme yang konsisten dengan masyarakat yang bebas, adil dan toleran yang akan membantu pemerintahan ini mampu menjaga warga Australia seaman mungkin yang dapat kita upayakan".
Pemilik dua kewarganegaraan yang terlibat dengan kegiatan terorisme akan dicabut status warga negara Australianya dibawah kebijakan yang diumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Pulau Kanguru Akan Jadi Rumah Bagi Koala
- Dunia Hari Ini: Pencarian Korban Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Berlanjut
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas