Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur

Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur
Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur
Tene memaparkan, pemerintah Indonesia dan Australia menyikapi persoalan tersebut dengan serius. Bahkan, hal tersebut telah dibicarakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Perdana Menteri Australia Julia Gillard dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Darwin, Australia, awal bulan ini.

Selain itu, agenda mengenai kasus tersebut juga dibicarakan di tingkat menteri oleh Menlu "Marty Natalegawa dan Menlu Australia Bob Carr yang berkunjung ke Jakarta awal minggu ini. "Para pejabat teknis dari kedua negara juga mulai menangani kasus ini,"jelas Tene.

Tene juga menyatakan, pemerintah Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah Australia dalam menangani kasus tersebut. Salah satunya terkait cara penentuan umur. Pemerintah Australia sepakat tidak lagi menggunakan pemindaian x-ray pergelangan tangan untuk menentukan usia. Mereka setuju menggunakan dokumen pendukung dari tempat asal anak-anak tersebut. Seperti akta kelahiran atau ijazah sekolah atau kesaksian dari perangkat desa setempat.

"Pemerintah Australia bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Bahkan, mereka memastikan anak-anak ini diperlakukan dengan baik di tahanan. Mereka juga diberikan manfaat dari keraguan mengenai umur mereka, jadi untuk sementara mereka diasumsikan sebagai anak-anak dan dipisahkan dari tahanan dewasa sampai umur mereka bisa ditentukan,"ujar Tene. (ken/ttg)

JAKARTA-Pemerintah masih punya pekerjaan rumah besar terkait penyelundupan manusia. Contohnya, hingga kini di Australia saja ada 415 Anak Buah Kapal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News