Australia Tambah Kuota 500 WNI Per Tahun Untuk Berkerja Sambil Liburan

Australia Tambah Kuota 500 WNI Per Tahun Untuk Berkerja Sambil Liburan
Australia Tambah Kuota 500 WNI Per Tahun Untuk Berkerja Sambil Liburan

Australia akan membuka tambahan hingga mencapai ribuan warga Indonesia yang dapat bekerja sambil berlibur, lewat program working holiday visa atau WHV.

Program Working Holiday Visa

  • Kesempatan bagi pemuda Indonesia usia 18-30 tahun untuk bisa berlibur sambil bekerja di Australia
  • Skor IELTS minimal 4,5
  • Memiliki keterangan dari bank memilki dana minimal AU$ 5000, yang boleh juga rekening atas nama orang tua
  • Jika ingin kerja dua tahun, perlu setidaknya 3 bulan bekerja di kawasan pedalaman atau pekerjaan tertentu
  • Dapatkan informasi selengkapnya di situs resmi WHV dan waspada dengan tawaran yang menjanjikan dapat membantu

Hal ini terungkap saat pemerintah Australia mengumumkan RAPBN 2019 hari Selasa malam (2/04/2019), yang banyak ditunggu warga karena menyangkut dompet mereka.

"Pemerintah Australia akan meningkatkan kuota tahunan untuk Working and Holiday visa (subclass 462) bagi warga Indonesia dari 2.500 menjadi 5.000 dalam periode enam tahun," seperti yang ditulis dalam anggaran dan kini sudah tersedia online.

Sebelum ini kuota bagi WNI untuk visa WHV adalah seribu orang, dan kuota ini dalam beberapa tahun terakhir dengan cepat terisi.

Artinya kuota akan menjadi 2.500 orang di tahun 2019 - 2020 dan ditambah 500 orang per tahunnya, hingga mencapai 5.000 orang di tahun keuangan 2024-2025.

Ini adalah bagian dari perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif kedua negara yang ditandatangani awal Maret lalu.

Disebutkan pula dengan perhitungan ini pemerintah Australia memperkirakan lewat program Working Holiday Visa tersebut akan mendapat pemasukan $AUD 40,4 juta (sekitar Rp 400 miliar).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News