Australia Tambahkan Informasi Soal KUHP Indonesia di Travel Advisory Bagi Warganya

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) sudah menambahkan informasi pengesahan KUHP ke dalam saran perjalanan bagi warganya yang hendak ke Indonesia
Saran perjalanan ini dimuat dalam situs Smart Traveller yang memberikan informasi bagi warga Australia sebelum pergi ke luar negeri.
"Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi KUHP, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah," tulis DFAT di situs Smart Traveller Australia.
"Revisi ini belum akan berlaku sampai tiga tahun ke depan.
"Anda tunduk pada semua undang-undang dan hukum setempat, termasuk yang mungkin tampak keras menurut standar Australia. Teliti undang-undang setempat sebelum bepergian."
Tapi pemerintah Australia tidak meningkatkan level risiko kunjungan ke Indonesia.
Menurut situs tersebut, kunjungan ke Indonesia masuk ke risiko level 2, dengan saran 'waspada tingkat tinggi.'
"Pada level 2, ada lebih banyak risiko dibandingkan [risiko] yang biasanya ditemukan di kota besar Australia. Kami tidak mengatakan 'jangan pergi' ke lokasi ini. Tetapi Anda harus melakukan riset dan mengambil tindakan pencegahan ekstra."
Australia memasukkan informasi soal KUHP yang baru ke dalam saran perjalanan untuk warganya, meski tidak menaikkan level risiko
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi