Australia Tambahkan Informasi Soal KUHP Indonesia di Travel Advisory Bagi Warganya

Australia Tambahkan Informasi Soal KUHP Indonesia di Travel Advisory Bagi Warganya
Australia masukkan pengesahan KUHP dalam saran perjalanan terbaru ke Indonesia, namun tidak menaikkan level risiko. (Murdani Usman : Reuters)

"Perhatikan baik-baik keamanan pribadi Anda dan situasi kesehatan saat ini. Pantau media untuk risiko baru dan yang sudah ada."

Perlukah turis asing khawatir?

Kepala Dinas Pariwisata Badung yang mencakup kawasan wisata populer Kuta dan Nusa Dua mengatakan, turis asing tidak perlu khawatir dengan pengesahan KUHP.

"Seluruh wisatawan yang sudah ada saat ini dan calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya," kata I Nyoman Rudiarta kepada Detik News.

"Tidak akan ada tindakan hukum terhadap wisatawan."

Handy Heryudhitawan, General Manager Bandara Utama Bali, mengatakan penerbangan internasional, termasuk dari Australia, tetap beroperasi seperti biasa.

Dengan kedatangan orang asing ke Bali diperkirakan akan mencapai tingkat pra-pandemi sebesar 6 juta pada tahun 2025, dewan pariwisata nasional Indonesia menggambarkan hukum baru tersebut "benar-benar kontraproduktif".

Namun, Arie Ermawati, manajer Oberoi Hotel Bali, mengatakan tidak melihat akan ada masalah dari aturan baru tersebut.

"Peraturan itu hanya memperjelas dari yang kita miliki saat ini, hanya orang-orang tertentu yang berhak mengajukan pengaduan," katanya.

Australia memasukkan informasi soal KUHP yang baru ke dalam saran perjalanan untuk warganya, meski tidak menaikkan level risiko

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News