Australia Tangkap Tersangka Penyulut Api
Sabtu, 14 Februari 2009 – 07:09 WIB
MELBOURNE - Tengara bahwa kebakaran hebat di Australia dipicu ulah manusia mulai dibuktikan. Pemerintah setempat menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai penyulut api yang mengakibatkan kebakaran hebat pada 7 Februari lalu. Pria yang identitasnya dirahasiakan itu dibawa ke kantor polisi dengan pengawalan ekstraketat untuk menghindarkannya dari amarah publik. Dalam hearing awal di pengadilan Melbourne, Agence France-Presse menyatakan, Hakim Clive Allsop melarang publikasi atas tersangka. Termasuk foto-foto yang bisa mengarah pada terkuaknya identitas tersangka. Hearing lanjutan dijadwalkan Senin mendatang (16/2). Jika terbukti bersalah, pria tersebut bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 25 tahun.
Pria tersebut didakwa memulai kebakaran yang berujung kematian. Associated Press melaporkan, dengan sengaja pria itu membakar semak di dekat Kota Churchill dan mengakibatkan sedikitnya 21 orang tewas. "Identitas tersangka sengaja dirahasiakan demi keselamatannya sendiri," ujar Asisten Komisioner Kepolisian Victoria Dannye Moloney kemarin (13/2).
Tersangka yang ditangkap di Kota Morwell, sekitar 120 km sebelah timur Churchill, itu langsung dibawa ke ibu kota negara bagian. "Pemindahan tersangka ke Melbourne semata-mata demi keamanan," ucapnya seperti dikutip Australian Broadcasting Corp. Dalam waktu dekat, tersangka yang kedapatan menyimpan gambar porno anak-anak tersebut juga akan menjalani tes kejiwaan.
Baca Juga:
MELBOURNE - Tengara bahwa kebakaran hebat di Australia dipicu ulah manusia mulai dibuktikan. Pemerintah setempat menangkap seorang pria yang diduga
BERITA TERKAIT
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat
- Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka