Australia Terus Kejar Tunggakan Pajak Negara Kecil Hutt River

"Pastinya sangat menyakitkan jika semuanya hilang setelah hampir 50 tahun di sini," katanya.
Dia menambahkan bahwa kewenangan Pemerintah Australia dan ATO begitu luas sehingga dia hanya bisa menunggu apa yang akan terjadi.
Sementara itu pakar hukum konstitusi dari Universitas Murdoch, Lorraine Finlay, menjelaskan meski Pangeran Leonard telah "memisahkan diri", namun Hutt River tidak diakui sebagai negara oleh Australia.
"Artinya hukum Australia masih berlaku dan Provinsi Hutt River diharuskan membayar pajak di Australia," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa di Australia banyak pihak memproklamirkan diri sebagai "negara berdaulat" namun negara yang dikenal sebagai micronation tersebut tak diakui secara hukum.
Finlay mengatakan Hutt River berbeda dengan micronation lainnya karena sengketa pajaknya dengan ATO.
Tapi Pangeran Graeme bersikukuh bahwa warisan Leonard George Casely harus dipisahkan dengan negara Hutt River.
"Kedaulatan dan pengakuan jelas sangat berbeda," katanya.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana