Australia Ubah Sistem Pengupahan, Petani dan Pemetik Buah Keberatan
Petani, yang sekaligus pemiliki perkebunan buah dan sayur di Australia, serta beberapa pekerjanya mengaku kehilangan pendapatan, akibat perubahan sistem upah.
Sejak April 2019, pemilik kebun dan petani harus membayar upah lembur pada pekerja kasual, jika mereka bekerja lebih dari 38 jam seminggu.
Mereka juga harus membayar penalti, atau tambahan uang, kepada mereka yang bekerja lebih dari 12 sehari atau saat kerja malam.
Petani sebernarnya sudah menyampaikan keberatan sejak rencana ini digulirkan di tahun 2018, dengan memperingatkan pemerintah jika beberapa dari mereka terancam keluar dari bisnis.
Industri mangga di Kawasan Australia Utara, yang bernilai lebih dari AU$ 90 juta, menurut Pemerintah, baru saja memasuki musim panen pertama sejak aturan diberlakukan.
Salah satu perusahaan buah terbesar di Australia, Piñata Farms, mengatakan mereka mengalami kerugian dua kali sejak adanya perubahan aturan upah, karena di musim panen membutuhkan jam kerja lebih panjang.
"Kami harus membayar tambahan upah 15 persen untuk pemetik yang kerja di malam hari," kata Stephen Curr dari perusahaan tersebut.
Menurutnya kerja di malam hari menjadi pilihan yang lebih baik bagi para petani dan buah mangga.
Petani, yang sekaligus pemiliki perkebunan buah dan sayur di Australia, serta beberapa pekerjanya mengaku kehilangan pendapatan, akibat perubahan sistem upah
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati