Australia Yakin Jokowi Datang Membawa Hadiah
Lombok Treaty merupakan "hadiah" bagi Indonesia, karena hingga saat ini banyak pihak menuding Australia tidak menghormati kedaulatan RI dan dituduh mengompori kemerdekaan Papua Barat.
Kedatangan Presiden Jokowi kali ini bisa jadi sebuah "hadiah" untuk Australia, lewat kesepakatan perjanjian perdagangan bebas bernama IA-CEPA atau 'Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement'.
Sebelum Pemilu di Indonesia tahun lalu, IA-CEPA sudah ditandatangani oleh menteri terkait dari kedua negara.
Proses ratifikasi perjanjian ini di tingkat parlemen telah rampung dilakukan di sisi Australia, namun terhenti di sisi Indonesia, karena parlemen hasil Pemilu baru terbentuk dan adanya keberatan atas sejumlah aspek dalam perjanjian ini.
Hanya beberapa hari sebelum Presiden Jokowi bertolak ke Australia, tepatnya Selasa kemarin (4/2), Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui IA-CEPA untuk ditetapkan dalam undang-undang.
Photo: Ekspor pertanian dan peternakan Australia merupakan pihak yang langsung mendapatkan keuntungan dari berlakunya IA-CEPA. (ABC News: Elly Bradfield)
"Kesembilan fraksi dapat menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU," ujar Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih.
Rapat Paripurna DPR RI dijadwalkan berlangsung hari ini (6/2) dan diperkirakan IA-CEPA akan mendapat persetujuan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berpidato di depan sidang gabungan DPR dan Senat Australia, Senin (10/2)
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu