Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Irjen Toni Harmanto Beri Penjelasan Begini
Rencananya, autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyampaikan permohonan maaf kepala keluarga korban atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Dia pun memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.
Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.
"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," kata Irjen Toni.
Seperti diketahui, Sabtu (1/10), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut makin membesar di mana sejumlah flare dan benda-benda lain dilemparkan.
Autopsi 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan batal. Irjen Toni Harmanto menyatakan untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya harus meminta persetujuan keluaga.
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Hasil Autopsi Jasad Remaja di Talang Kerikil, Ada Luka Benda Tumpul pada Leher
- Penyebab Kematian Lutfi Terungkap, Ada Pendarahan Parah Hingga Tengkorak Patah
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya