Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Irjen Toni Harmanto Beri Penjelasan Begini
Rabu, 19 Oktober 2022 – 12:10 WIB
Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Autopsi 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan batal. Irjen Toni Harmanto menyatakan untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya harus meminta persetujuan keluaga.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Hasil Autopsi Jasad Remaja di Talang Kerikil, Ada Luka Benda Tumpul pada Leher
- Penyebab Kematian Lutfi Terungkap, Ada Pendarahan Parah Hingga Tengkorak Patah
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya