Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar: Dokter dan Polisi Boleh Salah, tetapi Jangan Berbohong
Kamis, 28 Juli 2022 – 08:23 WIB

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr. dr. M. Nasser, SpKK, DLaw mengatakan dokter dan polisi boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com
Dia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau mempertanyakan independensi tim yang terlibat dalam proses ini.
Menurut dia, dokter forensik itu memiliki kode etik, seperangkat aturan yang wajib dipatuhi oleh anggotanya.
"Saya kira tidak ada alasan untuk meragukan independensi mereka," kata Nasser.
Kepolisian itu juga memiliki Tibrata Polri yang pada poin kedua itu menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan untuk penegakan hukum di negara Republik Indonesia.
"Dokter dan polisi itu dua-duanya adalah noble profession atau profesi luhur yang boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong," tegas Nasser. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser memberikan menanggapi autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti