Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Irjen Dedi Sebut 2 Hal Penting
jpnn.com, JAKARTA - Ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (27/7) pagi.
Ekshumasi dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan di RS Sungai Bahar, Jambi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut ada dua hal penting dari pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Pertama, yaitu dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Dedi di Jambi, Rabu (27/7).
Autopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan tim forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
"Kedua, karena ekshumasi ini adalah dalam rangka dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik, harus memiliki konsekuensi yuridis," ujar Irjen Dedi.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik berhak meminta hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan tim forensik independen itu.
Kabar Terbaru Kasus Brigadir J: Irjen Dedi Prasetyo menyebut ada 2 hal penting dari autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Makam Afif Maulana Dibongkar, Dokter Forensik Kumpulkan 19 Sampel untuk Autopsi Ulang