Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Ini Langkah Timsus
Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di pemakaman, Sungai Bahar pada Rabu (27/7).
Seusai autopsi ulang, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan dengan upacara kedinasan Polri sesuai permintaan keluarga.
Pihak keluarga sebelumnya mendesak agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang karena menduga ada luka diduga bekas benda tajam di sekujur tubuh korban.
Pengacara Nelson Simanjuntak menyebut pihak keluarga almarhum harus melalui perdebatan alot sehingga permintaan pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan dikabulkan kepolisian.
Baca Juga: Komnas HAM Melihat Bukti Penting Ini, Ada Ferdy Sambo & Brigadir Yosua, Jelas Sudah
"Luar biasa. Memang tadi itu 'pertempuran' alot sekali. Dari Polres melempar ke atas, dari atas lagi melempar ke bawah (hingga akhirnya disetujui, red)," kata Nelson, kuasa hukum keluarga.
Nelson mengatakan, ada organisasi masyarakat (ormas) mendukung pihak keluarga meminta polisi memakamkan Brigadir J dengan upacara Polri.
"Kami ternyata diberikan partisipasi, dibela oleh ormas-ormas," ujar Nelson.
Irjen dedi Prasetyo menjelaskan langkah timsus Polri setelah autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo, rampung.
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral