AUTP Menjadi Solusi Bagi Lampung Selatan Menekan Kerugian Gagal Panen
"Persiapkan segalanya sedini mungkin. Jangan sampai terlambat sehingga terjadi gagal panen meski sudah terlindungi AUTP," kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkap bahwa adanya prediksi terjadi kemarau, sehingga petani diminta menyadari pentingnya AUTP.
“Dengan prediksi iklim ini, kami harapkan petani segera mendaftarkan lahan ikut asuransi. Jika petani mengasuransikan lahan sawahnya, maka jika terjadi puso akibat kekeringan petani mendapat ganti rugi," paparnya.
Ganti rugi, kata Sarwo Edhy, akan dibayarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare. Untuk mendapatkan klaim ini petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektare per musim tanam.
“Sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kami akan mengoptimalkan penanganan masalah terkait dampak musim kemarau yang akan sebentar lagi dihadapi, sehingga stok produksi padi tidak akan mengalami kendala,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan Bibit Purwanto mengatakan bahwa melalui AUTP ini pemerintah kabupaten terbantu untuk menekan kerugian petani.
Terutama pada era pandemi Covid-19 ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan refocusing anggaran.
“Apalagi wilayah kabupaten ini sering terjadi bencana. Sehingga petani bisa melakukan klaim bila terjadi bencana,” tuturnya.
Asuransi usaha tani padi (AUTP) menjadi solusi nyata untuk menghindari kerugian akibat gagal panen.
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Bagikan Ribuan Benih Buah di CFD Bekasi
- KPK Dalami Proses PBJ Pengolahan Karet di Kementan
- Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa GM PT Sinar Universal Labelindo
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung