Autopsi Brigadir J Tanpa Restu Orang Tua, Sang Adik Diminta Patuh dan Tanda Tangan, Kenapa?

Autopsi Brigadir J Tanpa Restu Orang Tua, Sang Adik Diminta Patuh dan Tanda Tangan, Kenapa?
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kamaruddin juga mengeklaim adik Brigadir J tak ikut mendampingi saat proses autopsi berlangsung.

"Dia (adik Brigadir J, red) tidak bisa mendampingi saat autopsi, sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan di dalam," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo saat Putri sedang beristirahat.

Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong.

Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung ke luar kamar.

Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.

Bripda LL disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah abangnya, Brigadir J.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News