Auu...Panti Pijat Urat Plus-plus Cari Modal untuk Mudik Lebaran
Jumat, 24 Juni 2016 – 05:34 WIB

Para tersangka dan Kasatreksrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga yang menunjukkan barang bukti. Foto: Satria Nugraha/Radar Surabaya
"Sekalian untuk modal buat mudik lebaran, sehingga saya mengajak teman-teman untuk tetap buka," jelasnya.
Suwarti menjelaskan untuk satu kali pijat, pelanggan dikenakan biaya Rp 100 ribu. Namun jika pelanggan ingin plus-plus mereka harus mengaluarkan uang sampai Rp 500 ribu tergantung kesepakatan antara anak buahnya dan pelanggan.
"Dari hasil tersebut, saya mendapat 40 persen dari jumlah yang dibayarkan pelanggan kepada anak buah saya," terang wanita asal Trenggalek.(yua/no)
SURABAYA - Suwarti, 42, pengelola panti pijat urat di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya, harus berurusan dengan polisi lantaran memaksa anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi