Avanza Dijejali 1.000 Liter Miras Cap Tikus, 3 Pengedar Langsung Diringkus

jpnn.com, GORONTALO - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, meringkus pengedar beserta 1.000 liter minuman keras jenis cap tikus, yang dikemas dalam 40 karung.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, mengatakan penangkapan pengedar dilakukan pukul 07.30 WITA di jalur lintas Sulawesi Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito.
Puluhan karung berisi minuman keras cap tikus itu dibawa menggunakan mobil Avanza berwarna putih, bernomor polisi DM 1048 AR.
Pengemudi dengan inisial IS (38) diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta, beralamat di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Ia bersama dua penumpang berinisial M (42) dan H (45) berasal dari alamat yang sama, membawa barang bukti tersebut berupaya masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo.
"Ketiganya kini diamankan di kantor Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara," ujarnya.
Cap tikus diselundupkan dengan cara memasukkan dus sak ke dalam satu karung, masing-masing berisi 12,5 liter, menjadi 25 liter dalam satu karung.
Totalnya sebanyak 40 karung atau 1.000 liter minuman keras jenis cap tikus, berhasil diamankan Polres Gorontalo Utara.
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, meringkus pengedar beserta 1.000 liter minuman keras jenis cap tikus, yang dikemas dalam 40 karung.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras