Avanza Dijejali 1.000 Liter Miras Cap Tikus, 3 Pengedar Langsung Diringkus
Kamis, 06 Februari 2020 – 22:32 WIB
"Kami tidak akan mentolerir upaya membawa masuk minuman keras jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo. Kita tangkap dan amankan," tegas Kapolres. (antara/jpnn)
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, meringkus pengedar beserta 1.000 liter minuman keras jenis cap tikus, yang dikemas dalam 40 karung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak