AVI: Peringatan Kesehatan Produk HPTL Harus Sesuai Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan label peringatan kesehatan terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan tersebut dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.
Ketua AVI Johan Sumantri menuturkan meski produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, produk tersebut tidak bebas risiko dan mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Fakta tersebut sudah dikomunikasikan kepada para konsumen melalui pelekatan label peringatan kesehatan yang digunakan saat ini.
Dia menilai, akurasi informasi pada kemasan sangat penting, mengingat produk HPTL sudah banyak tersedia di pasar.
Misalnya kantong nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, dan vape.
“Informasi yang ada pada label peringatan kesehatan produk HPTL saat ini sudah tepat. Selain keterangan tersebut, teman-teman di komunitas aktif melakukan edukasi tentang cara penggunaan produk secara bijak, serta saling mengingatkan tentang dampak nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait mengenai label peringatan kesehatan produk HPTL, agar tidak menggunakan gambar peringatan kesehatan seperti pada rokok.
Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan di produk HPTL dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau