AVI: Peringatan Kesehatan Produk HPTL Harus Sesuai Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan label peringatan kesehatan terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan tersebut dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.
Ketua AVI Johan Sumantri menuturkan meski produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, produk tersebut tidak bebas risiko dan mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Fakta tersebut sudah dikomunikasikan kepada para konsumen melalui pelekatan label peringatan kesehatan yang digunakan saat ini.
Dia menilai, akurasi informasi pada kemasan sangat penting, mengingat produk HPTL sudah banyak tersedia di pasar.
Misalnya kantong nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, dan vape.
“Informasi yang ada pada label peringatan kesehatan produk HPTL saat ini sudah tepat. Selain keterangan tersebut, teman-teman di komunitas aktif melakukan edukasi tentang cara penggunaan produk secara bijak, serta saling mengingatkan tentang dampak nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait mengenai label peringatan kesehatan produk HPTL, agar tidak menggunakan gambar peringatan kesehatan seperti pada rokok.
Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan di produk HPTL dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya