AVI: Produk Tembakau Alternatif Bukan untuk Anak-Anak & NonPerokok
![AVI: Produk Tembakau Alternatif Bukan untuk Anak-Anak & NonPerokok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/29/vape-foto-cbnc.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, bertujuan untuk memberikan pilihan bagi perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok supaya beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.
Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menjelaskan para perokok kerap mengalami kesulitan berhenti merokok secara langsung, sehingga produk tembakau alternatif berperan penting untuk membantu mereka beralih.
“Produk tembakau alternatif khusus ditujukan untuk perokok yang sudah dewasa atau yang usianya 18 tahun ke atas dan sebelumnya memang sudah merokok. Jadi, produk ini bukan untuk dikonsumsi anak-anak dan nonperokok,” tegas Johan.
AVI sejauh ini aktif menyuarakan imbauan tersebut baik kepada anggotanya maupun masyarakat untuk melarang anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok menggunakan produk tembakau alternatif.
Terpisah, Ahli Toksikologi dari Universitas Airlangga, Sho’im Hidayat, menambahkan produk tembakau alternatif memang hanya ditujukan bagi perokok dewasa.
Sebab, produk ini mengandung nikotin yang memiliki mekanisme biologis yang sama dengan kafein, zat alkaloid yang secara alami terkandung dalam kopi. Saat dikonsumsi, keduanya merangsang sistem saraf pusat yang bisa memiliki manfaat kognitif jangka pendek, namun efek samping lainnya dari nikotin maupun kafein adalah menyebabkan ketergantungan.
Sejumlah penelitian di berbagai negara menyatakan bahwa produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi bagi perokok dewasa yang ingin tetap mendapatkan asupan nikotin.
Perbedaannya, produk tembakau alternatif tidak dibakar seperti rokok, sehingga tidak menghasilkan asap. Sedangkan proses pembakaran pada rokok menghasilkan asap, TAR, dan zat kimia berbahaya yang dapat memicu berbagai penyakit tidak menular.
Produk tembakau alternatif khusus ditujukan untuk perokok yang sudah dewasa atau yang usianya 18 tahun ke atas dan sebelumnya memang sudah merokok.
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait