Avriellya Shaqila Kembali Diperiksa Soal Prostitusi Online
Sabtu, 12 Januari 2019 – 09:19 WIB

Avriellya Shaqila di Polda Jatim. Foto: Dok. JawaPos
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Dua orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta.
Sementara Vanessa dan Avriellya Shaqila yang masing-masing bertarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta sekali kencan hanya dikenakan wajib lapor karena statusnya sebagai saksi korban.(rus/jay/jpc/jpnn)
Model majalah dewasa Avriellya Shaqila kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk